Sri Mulyani: Omnibus Law Perpajakan Banyak Ditunggu Pengusaha
kapsuve-jogja.com – Pemerintah Jokowi-Ma’ruf tengah serius menarik investasi ke dalam negeri dengan menggodok beberapa undang-undang untuk masuk dalam dua Omnibus Law. Di antaranya adalah terkait Omnibus Law cipta lapangan kerja, dan mengenai perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keduanya dirumuskan untuk sama-sama menarik investor. Namun dari keduanya paling banyak dinanti oleh para pelaku usaha adalah Omnibus Law perpajakan.
“Kita sedang menggodok 2 Omnibus Law oleh pemerintah 1 Omnibus law cipta lapangan kerja dan Omnibus Law perpajakan ini yang banyak ditunggu,” kata Sri Mulyani di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (30/12)
Dia menjelaskan, dalam Omnibus Law perpajakan nantinya pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan juga beberapa insentif lainnya. Hanya saja, itu dilakukan apabila perusahaan tersebut sudah tercatat dan melantai di bursa efek Indonesia.
“Dalam itu kita akan turunkan tarif PPh badan tambahan insentif tarif PPh untuk yang go public,” imbuh dia.
Selain itu, dalam Omnibus Law perpajakan pemerintah juga akan memberikan insentif untuk PPh atas deviden. Tak sampai di situ pemerintah nantinya juga akan memberlakukan azaz teritori.
Reporter : Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com